Vtube Masuk Daftar Investasi Ilegal, Fastpay Bisnis Legal Pasti Untung
OJK tutup ribuan investasi bodong selama pandemi. Sejumlah 820 entitas investasi ilegal; 2.840 Fintech ilegal dan 143 entitas gadai ilegal, ditutup oleh Satgas Waspada Investasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) resmi menetapkan aplikasi digital Vtube sebagai entitas investasi ilegal alias bodong. Selain dilarang OJK, aplikasi Vtube juga hingga saat ini masih dianggap terlarang oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Mengapa Vtube ilegal? Karena kegiatan Vtube memberikan poin penghasilan bagi para member yang menonton iklannya maupun perekrut anggota baru serta mengizinkan transaksi jual beli poin antar pengguna. Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK, Tongam L. Tobing, aplikasi Vtube sudah masuk daftar aplikasi ilegal bahkan sejak Juli 2020 silam, bahkan aplikasi Vtube sejak awal beroperasi di Indonesia tidak pernah memiliki izin resmi dari pemerintah, khususnya dari OJK. Selain itu Vtube ilegal karena me